GridStar.ID - BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa program layanan bagi para pesertanya.
BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan layanan berbasis Syariah.
Layanan ini juga sudah mulai diterapkan di Provinsi Aceh.
Nantinya, layanan BPJS Ketenagakerjaan Syariah akan dikembangkan di beberapa provinsi lainnya, seperti Sumatera Barat, Riau, dan Jawa Barat.
Hal ini juga akan mendukung Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang akan diperluas hingga ke setiap daerah.
Mengenal layanan syariah BPJS Ketenagakerjaan:
1. Pengembangan layanan sistem jaminan sosial nasional
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang menghadirkan layanan Syariah di Aceh.
Program tersebut bukanlah program baru atau tambahan BPJS Ketenagakerjaan, namun merupakan pengembangan dari layanan sistem jaminan sosial nasional.
Layanan syariah ini tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan sistem jaminan sosial nasional.
Baca Juga: Cara Daftar Program Cicilan Tunggakan BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya