Lalu, bolehkah bayi berusia di bawah 1 tahun mendapat asupan garam?
Baca Juga:Gempa Cianjur, Lesti Kejora Galang Donasi untuk Para Korban: Mari Kita Doakan
Dikutip dari laman Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), anak di bawah usia 1 tahun boleh mendapat asupan garam. Asalkan, hanya diberikan garam sesedikit mungkin.
Anak boleh diberikan gula dan garam jika dengan pemberian gula dan garam dapat membuat anak mau makan.
Walau begitu, disarankan untuk menunda memberi garam agar bayi dapat mengenal beragam cita rasa murni pada sumber makanan yang disajikan.
Di samping itu, sampai usia 12 bulan atau 1 tahun, bayi sebenarnya sudah mendapatkan asupan garam yang cukup dari ASI atau susu formula.
Perlu diketahui, jika si kecil sudah dibiasakan mengonsumsi makanan asin dengan garam tinggi, mereka bisa berisiko alami kondisi kronis seperti kerusakan ginjal, hipertensi, dan imunitas melemah.
(*)