Jika pekerja tidak dapat mengakses laman tesebut, calon penerima BSU bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.
Sama seperti BSU tahap sebelumnya, untuk mengecek penerima BSU Rp 600 ribu dapat melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.
Dikutip dari bsu.kemnaker.go.id, berikut keterangan serta informasi cek penerima BSU, syarat, serta langkah-langkah pencairannya:
Cek Penerima BSU tahap 7 dan BSU tahap 8
1. Kunjungi website kemnaker.go.id;
2. Daftar Akun;
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun.
Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Masuk;
Login ke dalam akun Anda.
4. Lengkapi Profil;