Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jangan sampai Nyesel Baru Tahu! Inilah Sederet Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Nadia Fairuz Ikbar - Jumat, 25 November 2022 | 16:31
Perawatan Gigi Gratis dengan BPJS Kesehatan
Kompas

Perawatan Gigi Gratis dengan BPJS Kesehatan

Baca Juga: Mudah! Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan dengan SMS dan JKN Mobile

4. Kegawatdaruratan oro-dental

Kondisi gigi darurat adalah kondisi serius pada gigi, rahang, atau gusi, yang membutuhkan perawatan segera agar kondisinya tidak semakin memburuk dan menyebabkan kerusakan permanen.

5. Pencabutan gigi sulung (topikal, infiltrasi)

Gigi sulung atau gigi susu adalah sekumpulan gigi yang tumbuh pertama kali pada anak sebelum nantinya digantikan oleh gigi tetap pada usia dewasa.

Jika gigi tetap/permanen mulai tumbuh, maka gigi sulung perlu dicabut agar tidak terjadi penumpukan gigi yang berisiko memunculkan masalah kesehatan.

Nah pencabutan gigi ini juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

6. Pencabutan gigi permanen tanpa penyulit

Pencabutan gigi permanen adalah pencabutan pada gigi permanen yang mengalami permasalahan pada fase gigi permanen.

Sebelum dilakukan pencabutan gigi, dilakukan injeksi lokal anestesi pada pasien sesuai dengan region gigi permanen yang akan dicabut.

Setelah itu dokter melakukan pemisahan gigi dengan bein dan melakukan pencabutan gigi.

7. Obat pasca ekstraksi

Source : KOMPAS.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x