GridStar.ID - Badai PHK sejumlah perusahaan membuat klaim laporan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJS Ketenagakerjaan melonjak.
Hingga Oktober 2022, klaim Program JKP sudah mencapai 2.169 pekerja.
Jumlah ini sudah melonjak hingga 105 persen dibanding periode sebelumnya yakni sebanyak 1.056 pekerja.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan bahwa klaim yang dibayarkan pada Oktober 2022 sebesar Rp7,09 miliar.
Sepanjang tahun total klaim JKP sudah dibayarkan sebanyak Rp25 miliar.
Penerima manfaat JKP diketahui terhitung sebanyak 6.872 penerima.
"Pada bulan Oktober ini naik 2 kali lipat dari 1.000 ke 2.000. Ini juga menjadi proses yang masih terus kami edukasi bahwa mereka punya manfaat JKP," ujar Eko dilansir dari Kompas.com.
Eko menjabarkan bahwa korban PHK berasal dari industri rokok dan pakaian sebanyak 40 persen.
Sedangkan industri kimia dan sektor dasar berkontribusi sebanyak 23 persen.
Industri jasa termasuk perhotelan dan perkantoran adalah sektor terbanyak ketiga yang mengajukan JKP.
Sudah ada 6.872 penerima JKP dan ada 3.000 peserta yang sudah kembali bekerja. (*)
Baca Juga: Alami PHK, Ini Cara Klaim JKP dari BPJS Ketenagakerjaan dan Jumlah Uang yang Akan Didapat