Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cara Daftar BPJS Kesehatan Bayi Baru Lahir, Ayah dan Ibu Wajib Tahu!

Tiur Kartikawati Renata Sari - Kamis, 24 November 2022 | 14:31
Cara daftar BPJS Kesehatan bayi baru lahir
dok.istock

Cara daftar BPJS Kesehatan bayi baru lahir

a. Menunjukkan nomor JKN dan data kependudukan ibu kandung

b. Surat keterangan kelahiran dari Bidan/RS/Fasilitas Kesehatan atau tenaga penolong persalinan.

Baca Juga: Jangan sampai Nyesel Baru Tahu! Ternyata Bisa Klaim Kacamata Pakai BPJS Kesehatan Secara Gratis, Simak Syaratnya di Sini

2. Peserta PPU

Bayi baru lahir anak pertama hingga ketiga kepesertaannya bisa langsung aktif mengacu pada status keaktifan orangtua PPU.

Pendaftaran bisa dilakukan melalui Instansi/Badan Usaha.

Syarat dan cara daftar BPJS Kesehatan bayi baru lahir:

a. Menunjukkan nomor JKN dan data kependudukan ibu

b. Surat keterangan kelahiran dari Bidan/RS/Fasilitas Kesehatan atau tenaga penolong persalinan

c. Bayi baru lahir yang berusia lebih dari 3 bulan wajib mememiliki NIK yang terdaftar pada Dukcapil.

3. Peserta PBPU dan BP

Syarat dan cara daftar BPJS Kesehatan bayi baru lahir:

Source :TribunBatam.id

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x