Follow Us

4 Alasan Mengapa BPJS Kesehatan Nonaktif, Bisa Jadi Usia 21 Tahun hingga Resign dari Kantor!

Tiur Kartikawati Renata Sari - Rabu, 23 November 2022 | 10:32
Kartu BPJS Kesehatan
Kompas.com/Luthfia Ayu

Kartu BPJS Kesehatan

Jika BPJS Kesehatan ditanggung oleh perusahaan, maka peserta wajib memeriksa setelah resign atau terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Pasalnya, kantor/perusahaan sudah tidak lagi membayarkan secara otomatis iuran BPJS Kesehatan peserta.

Baca Juga: Cara Klaim Subsidi Kacamata Melalui BPJS Kesehatan, Penuhi Persyaratan Ini

3. Usia 21 Tahun

Jika peserta berusia di atas 21 tahun, maka status kepesertaannya langsung nonaktif tidak lagi ditanggung orangtua atau kantor/perusahaan orangtua.

Namun, jika masih menempuh pendidikan tinggi, maka BPJS Kesehatan masih bisa ditanggung orangtua hingga usia 25 tahun.

4. Penerima Bantuan Iuran

Penerima Bantuan Iuran yang dianggap mampu membayar iuran akan dinonaktifkan status kepesertaannya.

PBI juga sudah tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah.

Peserta yang sudah tidak menerima bantuan dari pemerintah dianggap mampu membayar iuran BPJS Kesehatan sendiri sehingga PBI dihentikan. (*)

Baca Juga: Tanpa Kuota, Cara Cek Keanggotaan BPJS Kesehatan Via Telepon

Source : BPJS Kesehatan

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest