GridStar.ID - BPJS Kesehatan memberikan berbagai macam fasilitas kesehatan dan perawatan untuk para pesertanya.
Salah satu fasilitas yang bisa didapatkan adalah klaim subsidi kacamata.
Subsidi kacamata ini bisa dimanfaatkan peserta untuk melakukan pemeriksaan dan mengganti kacamatanya.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan klaim subsidi kacamata BPJS Kesehatan antara lain:
1. Sesuaikan harga kacamata
Setiap kelas memiliki besaran subsidi yang berbeda.
Untuk kelas 3 akan diberikan subsidi sebesar Rp 150.000.
Kelas 2 sebesar Rp 200.000.
Subsidi untuk kelas 1 akan diberikan sebesar Rp 300.000.
2. Ukuran lensa
Karena BPJS Kesehatan hanya akan memberikan subsidi dana untuk ukuran lensa spheris dengan minimal ukuran 0,5 dioptri, dan lensa silindir minimal ukuran 0,25 dioptri.