Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cara Klaim Subsidi Kacamata Melalui BPJS Kesehatan, Penuhi Persyaratan Ini

Hinggar - Selasa, 22 November 2022 | 23:00
Aplikasi BPJS kesehatan
KOMPAS/Zulfikar

Aplikasi BPJS kesehatan

Baca Juga: Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), Iuran Ditanggung oleh Pemerintah

3. Waktu klaim

Klaim kacamata bisa dilakukan dua tahun sekali sesuai dengan indikasi medis.

Berikut ini cara klaim subsidi kacamata:

1. Datanglah ke Puskesmas, klinik atau dokter yang sudah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan menjadi faskes 1. Di sana mintalah rujukan ke poli mata.

2. Ikuti prosedur rawat jalan tingkat lanjutan atau RJTL yang berlaku bagi peserta JKN-KIS.

Yaitu periksa mata sesuai prosedur dari poli yang ada.

3. Selanjutnya, dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) akan memberikan resep pembelian kacamata untuk diambil di optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

4. Legalisir atau verifikasi resep kacamata ke loket RS.

5. Kemudian langsung datangi optik yang menjadi rekanan BPJS Kesehatan dan lakukan pembelian kacamata yang diinginkan.

Syarat untuk melakukan transaksi ini hanya membawa KTP dan kartu BPJS Kesehatan. (*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x