Follow Us

Cara Pindah Kelas BPJS Kesehatan, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Hinggar - Senin, 21 November 2022 | 19:15
Jangan Sampai Terlewat! Mulai 1 November Peserta BPJS Kesehatan Harus Registrasi Ulang, Begini Langkah-Langkahnya!
Kompas.com

Jangan Sampai Terlewat! Mulai 1 November Peserta BPJS Kesehatan Harus Registrasi Ulang, Begini Langkah-Langkahnya!

Bagi peserta yang memiliki smartphone, dapat mengganti kelas perawatan yang diinginkan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Peserta dapat mengubah kelas perawatan menggunakan aplikasi Mobile JKN dengan klik menu ubah data peserta dan masukkan data perubahan.

- BPJS Kesehatan care center 1500 400

Peserta dapat mengubah kelas perawatan dengan menghubungi care center yang tersedia 24 jam setiap harinya.

Peserta dapat menyampaikan keinginan perubahan data peserta yang dimaksud.

- Mobile customer service (MCS)

Peserta dapat mengunjungi mobile customer service (MCS) pada hari dan jam yang telah ditentukan.

Peserta mengisi FDIP dan menunggu antrian untuk mendapatkan pelayanan.

Baca Juga: Tanpa Perlu ke Luar Rumah, Ini Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat BRImo

- Mall pelayanan publik

Peserta dapat mengunjungi mall pelayanan publik, mengisi FDIP, dan menunggu antrian untuk mendapatkan pelayanan.

- Kantor cabang dan kantor kabupaten/kota

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular