Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

TV Analog Mulai Bermigrasi ke Digital, Ini Cara dan Syarat untuk Mendapatkan Set Top Box Secara Gratis

Hinggar - Rabu, 09 November 2022 | 18:33
Ilustrasi televisi
kompas.com

Ilustrasi televisi

GridStar.ID - Mulai 2 November 2022 lalu beberapa daerah di Indonesia sudah tak bisa menikmati siaran TV analog.

Hal ini dikarenakan siaran TV analog mulai bermigrasi ke digital.

Untuk tetap bisa menikmati siaran yang disiarkan TV, masyarakat yang memiliki TV analog bisa menggunakan alat yang dinamakan set top box untuk mengubahnya ke digital.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyalurkan bantuan set top box (STB) gratis kepada masyarakat rumah tangga miskin (RTM).

Pemberian bantuan STB gratis dilakukan seiring pemberlakuan migrasi sistem televisi (TV) analog ke digital (analog switch off/ASO).

Berikut ini cara mendaftar dan cara untuk mendapatkan set top box secara gratis:

Mekanisme pengajuan penerima set top box gratis sebagai berikut:

  • Akses laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id
  • Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia
  • Klik “Pencarian” dan sistem cek penerima bantuan STB Kominfo akan mencari nama calon penerima STB sesuai NIK yang diinputkan
  • Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka bisa menghubungi call center 159 atau mendatangi posko respons cepat penanganan bantuan STB membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli.
Baca Juga: Tayangan TV Analog Mulai Dimatikan, Berikut Cara Pasang Set Top Box Agar Tetap Bisa Menikmati Siaran TV

Sebagai informasi, Kementerian Kominfo juga menyediakan kontak layanan via chatbot WhatsApp di nomor 08118202208 untuk mengakses informasi seputar program ASO.

Syarat penerima set top box gratis

Pelaksanaan ASO telah dimulai pada 2 November lalu untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x