GridStar.ID-Setelah resmi ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap Dito Mahendra, Nikita Mirzani resmi ditahan.
Nikita Mirzani resmi ditahan sejak kemarin Selasa (25/10).
Dua hari mendekam di penjara, sosok Nikita Mirzani hingga kini masih menjadi sorotan.
Tak sedikit warganet yang justru mengaku senang, lantaran Nikita Mirzani kini berhasil di penjara.
Nikita Mirzani diketahui ditahan lantaran ulahnya terhadap Dito Mahendra.
Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy, menegaskan bukan kliennya yang menghukum tersangka Nikita Mirzani sehingga kini ditahan.
Yafet berasumsi, yang menghukum Nikita Mirzani adalah perbuatannya sendiri yang mengunggah Instagram Story mengenai Dito Mahendra.
"Tidak ada salah seorang pun menghukum Nikita Mirzani. Yang menghukum Nikita Mirzani adalah perbuatannya sendiri," ucap Yafet saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (02/11).
"Coba kalau Nikita Mirzani menggunakan medianya secara bertanggung jawab, tidak mencaci maki orang lain, apakah ada pihak yang lapor kepolisian?" ucap Yafet melanjutkan.
Baca Juga: Usai Pizza, Nikita Mirzani Traktir Satu Rutan Nasi Padang 700 Bungkus, Fitri Salhuteru Kewalahan!
Sementara, Yafet juga menanggapi pernyataan Nikita Mirzani yang berspekulasi bahwa dikriminalisasi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra ini.
Justru, kata Yafet, soal kriminalisasi hanyalah asumsi dari Nikita Mirzani.