GridStar.ID - Kekerasan terhadap anak yang dilakukan orangtua kandung kembali terjadi.
Kali ini kekerasan tersebut dialami dua orang anak yang masih berusia 3 dan 6 tahun.
Dua anak itu berada di Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali.
Dua bocah tersebut dirantai di bagian leher dan kaki, dan ditinggalkan di rumah dalam kondisi gelap gulita.
Menurut Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, perlakuan itu dilakukan oleh ibu kandung mereka sendiri.
"(Yang melakukan) ibu kandungnya langsung," kata Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra pada Senin (24/10).
Awalnya, warga setempat sempat mendengar tangisan dari rumah korban pada Sabtu (22/10) malam.
Warga kemudian mencoba masuk ke halaman rumah dengan memanjat pagar.
Mereka menemukan seorang anak yang dirantai pada bagian leher.
Sedangkan satu anak juga dirantai pada bagian kaki.
Baca Juga: Daftar Obat Sirup yang Aman Digunakan Hasil Uji BPOM per 22 Oktober 2022
"Jadi warga menemukan dua orang anak duduk di lantai ruang tamu dalam kondisi terikat rantai. Situasi rumah tersebut dalam keadaan gelap dan lampu penerangan tidak hidup," ujarnya.