"Saya pikir, tidak ada hubungannya dengan apakah Dito itu punya keluarga atau apapun yang jenderal, sama sekali tidak ada. Ini proses hukum biasa," kata Yafet.
Diketahui, Nikita Mirzani sempat tidak terima dirinya dijadikan tersangka.
Dirinya meminta sang kuasa hukum, Fahmi Bachmid memohon Dito Mahendra memberhentikan laporan.
Pada Kamis, (21/7/2022) Nikita juga dijemput paksa di pusat perbelanjaan.
Dirinya dibebaskan atas dasar kemanusiaan usai dijemput paksa pihak berwajib.
Kini, Nikita ditahan di Kejaksaan Negeri Serang hingga 13 November 2022 mendatang. (*)
Baca Juga: Nikita Mirzani Menolak Ditahan di Rutan, Teriak: Siapa Dito Mahendra? Berapa Kalian Dibayar?