GridStar.ID - Lesti Kejora memilih damai dengan suaminya Rizky Billar.
Tindakan Lesti mencabut laporan KDRT yang dilakukan Billar membuat kaget semua orang.
Pakar mikro ekspresi, Kirdi Putra, membongkar gestur dan ekspresi Rizky Billar saat ber damai dengan Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (18/10).
Kirdi mengatakan, masih ada ekspresi marah yang tampak di wajah Rizky Billar saat ber damai dengan Lesti.
"Kita nggak tahu dia ( Rizky Billar) dendam atau tidak, itu ada di kepala dia. Tapi ada bagian ketika Lesti bicara, dia marah itu ada," jelas Kirdi Putra, Kamis (20/10), seperti dikutip dari Tribunnews.
"Waktu (mulutnya terkatup) terus ini (kening) mengkerut agak nunduk, itu ada (kemarahan)," sambung Kirdi Putra sembari menirukan gestur muka Rizky Billar.
Kirdi juga menyoroti pernyataan Lesti Kejora saat mengatakan bahwa dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sebagai musibah.
“Lesti, ada dua hal yang menimpa manusia, ada musibah dan kesalahan. Musibah itu gunung berapi, gempa bumi, badai, itu musibah. Tapi kalau ini kesalahan, Billar itu bukan kena musibah,” tegasnya.
Menurutnya, momen perdamaian Lesti Kejora dan Rizky Billar hanyalah skenario agar publik terus mendukung pasangan Leslar itu.
Bagi Kirdi, dukungan kepada Lesti dan Billar ini bertujuan agar keduanya bisa meraup cuan dari followers dan subscribers yang setia.
“Ini kasar sekali skenarionya, kelihatan banget gitu. Untuk apa? Supaya dapat dukungan lagi, naik lagi, banyak subscriber, follower, income buat mereka,” jelas Kirdi.
Sebagai informasi, Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah berdamai dan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) resmi dihentikan.
Lesti dan Billar kemudian memberikan pernyataannya. Kemudian, Lesti Kejora mencium tangan sang suami, disambut dengan Rizky Billar yang memeluk pedangdut 23 tahun itu.
Polres Metro Jakarta Selatan menghentikan kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora usai proses restorative justice dilakukan, Selasa.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengatakan bahwa penyidikan kasus KDRT ini dihentikan karena sudah mencapai SP3.
"Ya, kami nyatakan demikian (SP3). Seperti diatur dalam Perpol Nomor 8 tahun 2021, kasus ini sudah selesai, memberikan rasa keadilan kepada semua pihak," kata Irwandhy. Kini, Rizky Billar tak lagi menjadi tersangka kasus KDRT.
(*)