Sebagai informasi, Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah berdamai dan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) resmi dihentikan.
Lesti dan Billar kemudian memberikan pernyataannya. Kemudian, Lesti Kejora mencium tangan sang suami, disambut dengan Rizky Billar yang memeluk pedangdut 23 tahun itu.
Polres Metro Jakarta Selatan menghentikan kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora usai proses restorative justice dilakukan, Selasa.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengatakan bahwa penyidikan kasus KDRT ini dihentikan karena sudah mencapai SP3.
"Ya, kami nyatakan demikian (SP3). Seperti diatur dalam Perpol Nomor 8 tahun 2021, kasus ini sudah selesai, memberikan rasa keadilan kepada semua pihak," kata Irwandhy. Kini, Rizky Billar tak lagi menjadi tersangka kasus KDRT.
(*)