Follow Us

Ibu Mana yang Tak Sakit Hatinya! Meski Pura-Pura Tegar, Nelangsa Nia Daniaty Lihat Keadaan Olivia Nathania di Penjara Ulah CPNS Bodong

Nadia Fairuz Ikbar - Sabtu, 22 Oktober 2022 | 09:45
Nia Daniaty dan Olivia Nathania
tribunnews

Nia Daniaty dan Olivia Nathania

"Alhamdulillah baik," ujar Nia Daniaty.

Sementara itu, mantan istri Farhat Abbas ini mengaku kini lebih ikhlas dalam menjalani hidupnya.

Apapun kondisi hidupnya, Nia Daniaty mengaku tetap mensyukurinya.

"Ya saya menikmati apapun keadaan saya terima."

"Apapun situasinya bagaimanapun saya hadapi, jadi apapun saya syukuri," tutur Nia Daniaty.

Dikira sudah selesai, baru-baru ini 179 korban penipuan CPNS bodong menggugat secara perdata terpidana Olivia Nathania dan suaminya Rafly Noviyanto Tilaar.

Gugatan yang dilayangkan pada 22 Agustus 2022 ini resmi teregistrasi di Sistem Informasi Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 762/Pdt.G/2022/PN.JKT.SEL.

Dalam gugatan perdata dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum tersebut, ibunda Olivia Nathania, Nia Daniaty, ikut terseret sebagai turut tergugat.

Baca Juga: Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Hatinya Sudah Nelangsa Lihat Sang Anak Mendekam di Penjara, Kini Nia Daniaty Dituding Ikut Nikmati Hasil Olivia Nathania Nipu, Ada Apa?

"Karena untuk pidana sudah berjalan dengan vonis 3 tahun, saat ini kami lanjutkan ke gugatan untuk pengembalian uang dari pihak Olivia Nathania, Rafly, dan Nia Daniaty," ucap kuasa hukum korban, Desi Hadi Saputri, saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin (29/08) dikutip dari Kompas.com.

Dalam gugatan tersebut, 179 korban meminta agar Olivia Nathania, Rafly, dan Nia Daniaty mengembalikan uang senilai Rp 8,1 miliar.

"Saat ini yang mendaftarkan gugatan perdata ada 179 orang dengan total kerugian Rp 8,1 miliar. Kalau kemarin kan 225 orang, totalnya Rp 9,7 miliar," ucap kuasa hukum korban yang lain, Mila Ayu Dewata Sari.

Source : Sripoku.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular