Melansir dari Tribunnews.com, Fahmi mengatakan bahwa ada seorang dokter yang datang untuk memeriksa Sulaeman, suami dari Rini Diana.
Menurut Fahmi, dokter tersebut bisa dijadikan sebagai saksi terkait dugaan tindak penyekapan yang dilaporkan kliennya.
Bahkan, dokter itu bisa dijadikan saksi yang kuat dalam persidangan nantinya.
"Dokter itu dipanggil Nindy untuk memeriksa Sulaeman yang sedang disekap," ujar Fahmi Bachmid kepada aqak media, Senin (19/9/2022).
"Ini artinya ada bukti kuat telah terjadi penyekapan," ucapnya.
Fahmi merasa hal itu bisa memperkuat dugaan telah terjadi penyekapan dan perampasan terhadap kemerdekaan seseorang.
Sekedar informasi, Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan kasus penyekapan suaminya, Sulaeman.
Rini melaporkan Nindy pada 15 Februari 2021, lalu dengan nomor laporan tersebut teregistrasi LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Dengan hukuman kurungan penjara maksimal delapan tahun.(*)
Artikel ini telah tayang di GridFame.id dengan judul Nindy Ayunda Bakal Segera Pakai Rompi Oren? Pengacara Mantan Sopir Beri Bukti dan Saksi Baru Hingga Bikin Posisi Kekasih Dito Mahendra Tersudut