Follow Us

Baru Juga Hirup Udara Segar Usai Mendekam di Penjara Gegara Korupsi, Aib Lawas Zumi Zola di Tahun 2012 Kini Kembali Bikin Heboh, Kirim Ini ke Istri Orang: Jijik

Nadia Fairuz Ikbar - Kamis, 08 September 2022 | 16:33
Zumi Zola
Tribun Jambi - Tribunnews.com

Zumi Zola

"Mengadili, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar ketua majelis hakim Yanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (06/12/2018).

Vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK, yaitu delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Majelis hakim menilai, perbuatan Zumi Zola tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi.

Namun, mantan suami Sherrin Tharia itu mengakui dan menyesali perbuatannya.

Zumi berlaku sopan dalam persidangan dan belum pernah dihukum.

Zumi Zola juga telah mengembalikan uang Rp 300 juta.

Sebelum tersandung korupsi, Zumi Zola sempat tersandung kasus asusila sebelum menikah.

Kala itu, Zumi Zola disebut-sebut mengirimkan gambar tak senonoh pada istri di tahun 2012.

Kasus perselingkuhan dan perzinahan yang dituduhkan terhadap Zumi Zola terus bergulir.

Setelah pihak Zumi membantah tudingan dan meminta fakta.

Baca Juga: Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! DIceraikan Sang Istri Tak Lama Usai Dipenjara Gegara Korupsi, Kabar Terbaru Zumi Zola Kini Buat Syok, Kenapa?

Bernaldi melalui kuasa hukumnya akhirnya mengungkapkan isi Blackberry Messenger yang dikirim Zumi untuk istrinya Aldi, Peni Fernita Saputri.

Source : Sripoku.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular