GridStar.ID-Baru juga bebas dari penjara, aib lama Zumi Zola terendus, sempat lakukan ini ke istri orang.
Zumi Zola eks Ayu Dewi sudah bebas dari penjara.
Sebelumnya, Zumi Zola di penjara atas kasus penerimaan gratifikasi.
Mantan Gubernur Jambi itu divonis enam tahun kurungan penjara atas kasus penerimaan gratifikasi oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 6 Desember 2018.
Kini setelah jalani berbagai cobaan atas dosa di masa lalunya, Zumi Zola akhirnya bebas.
Zumi Zola bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Sukamiskin, Bandung, Selasa (06/09).
Kabar Zumi Zola bebas bersyarat ini pun tak ayal menjadi sorotan masyarakat, apalagi terkait statusnya yang sebelum menjadi gubernur adalah seorang artis.
Banyak yang kemudian bertanya-tanya perihal Zumi Zola bebas bersyarat.
Pasalnya, mantan tunangan Ayu Dewi itu dihukum 6 tahun penjara pada 2018, tapi kini Zumi Zola bebas bersyarat.
Ya, dilansir dari Kompas.com, Rabu (07/09), Zumi Zola divonis hukuman selama 6 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Selain itu, ia juga diharuskan membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.