f. Jika belum memiliki akun, maka Anda wajib mendaftar dan melengkapi data diri mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nama ibu kandung.
g. Anda bisa melakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim ke nomor handhphone.
h. Langkah terakhir adalah cek pemberitahuan.
i. Jika Anda terdaftar sebagai penerima, maka akan mendapatkan centang hijau notifikasi sebagai bukti Anda penerima BLT subsidi gaji.
Cek penerima lewat situs resmi Kementrian Ketenagakerjaan
a. Buka situs bsu.kemnaker.go.id.
b. Daftar akun. Apabila pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
c. Lengkapi pendaftaran akun.
Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang Anda daftarkan.
d. Jika sudah mendaftarkan akun, kemudian log in kembali menggunakan akun yang didaftarkan.
e. Lengkapi profil tahap ini, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri tentang Anda, termasuk status pernikahan dan tipe lokasi disertai foto profil.