GridStar.ID - Pemerintah kembali mengalirkan bantuannya kepada masyarakat di bulan Mei 2022.
Bantuan ini diberikan untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 agar roda perekonomian tetap berputar.
Di bulan Mei ini tercatat ada 5 bantuan sosial dari pemerintah yang akan dicairkan:
1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (3/5/2022), pemerintah menyebut bakal menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja swasta/buruh bergaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulan.
Bantuan tersebut awalnya dijanjikan akan cair sebelum Lebaran 2022.
Mengenai hal itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menyampaikan, pihaknya saat ini masih melakukan finalisasi regulasi dan cek data calon penerima.
"Kami masih memfinalkan regulasi dan juga kita cek data calon penerima. Semoga kalau ini sudah selesai kita bisa menyalurkan segera. Kita ingin perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya sesuai dengan tata kelola yang baik," kata Anwar pada Kompas.com, Sabtu (30/4/2022).
Saat ditanya terkait kapan kepastian BSU akan dicairkan, pihaknya tidak bisa memastikan.
Pihaknya berharap penyaluran bisa segera dilakukan. Sebagai informasi, pemerintah disebut bakal menggelontorkan dana sebanyak Rp 8,8 triliun untuk pengadaan program BSU 2022.