Follow Us

Tak Heran Semua Rebutan Duduki Kursi Dewan, Segini Besarnya Pensiunan DPR yang Bisa Diwariskan

Rahma - Jumat, 02 September 2022 | 13:31
Sekjen DPR Ungkap Puan Maharani Matikan Mikrofon saat Wakil Fraksi Demokrat Interupsi Sidang RUU Cipta Kerja
Serambi Newa

Sekjen DPR Ungkap Puan Maharani Matikan Mikrofon saat Wakil Fraksi Demokrat Interupsi Sidang RUU Cipta Kerja

GridStar.ID - Besaran pensiunan DPR sedang menjadi sorotan.

Hal ini tengah jadi perbincangan di media sosial.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berencana mengubah skema pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal itu karena skema gaji pensiunan PNS saat ini dinilai membebani APBN sebesar Rp 2.800 triliun.

Namun, pernyataan tersebut mendapat respons dari warganet.

Dikutip dari Kompas.com (27/8/2022), warganet menilai bahwa pensiunan DPR lebih membebani APBN jika dibandingkan dengan pensiunan PNS.

Sebab, anggota DPR mendapat gaji pensiunan seumur hidup meskipun hanya menjabat 5 tahun.

"Kalo PNS yang masa kerjanya tahunan sih wajar. Tapi kalo DPR masa kerja hanya 5 tahun, mohon maaf bu sri lebih baik ubah kebijakan tersebut karena itu lebih dari pada beban keuangan negara," ujar akun @MuhNurulHuda.

Lantas berapa perbandingan gaji pensiunan PNS dan anggota DPR?

Gaji pensiunan PNS Saat ini, gaji pensiunan PNS diberikan melalui skema pay as you go, yakni hasil iuran 4,75 persen dari gaji PNS yang dikumpulkan di PT Taspen dan ditambah dana dari APBN.

Hal serupa juga diterapkan bagi TNI dan Polri yang menggunakan skema sama namun dikelola oleh PT Asabri.

Baca Juga: Bebani Rp 2.800 Triliun pada Negara, Pensiunan PNS Kudu Gigit Jari, Sri Mulyani Bakal Rombak Sampai Segini

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular