Follow Us

6 Daftar Bantuan Pemerintah yang Direncanakan Akan Cair Bulan September 2022, Siapa Saja yang Akan Menerimanya?

Hinggar - Kamis, 01 September 2022 | 20:32
BLT Gaji 2021 bakal digelontorkan, apa syaratnya?
iStock

BLT Gaji 2021 bakal digelontorkan, apa syaratnya?

2. BLT Masyarakat

Selanjutnya, pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 20,65 juta kelompok masyarakat.

Bantuan yang akan diterima yakni Rp 150.000 sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp 12,4 triliun.

BLT tersebut akan dibayar Rp 300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.

3. BLT Dana Desa

Dilansir dari Kompas.com (1/6/2022), BLT Dana Desa diperuntukkan bagi masyarakat desa yang memenuhi kriteria tertentu, antara lain keluarga miskin, warga yang berpenyakit kronis, tidak memiliki pekerjaan dan warga yang belum memperoleh bansos lain.

Besaran BLT Dana Desa 2022 akan diberikan sebesar Rp 300.00 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), setiap bulan selama setahun.

4. Bantuan Pokok Nontunai (BPNT)

Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bantuan sosial Bantuan Pokok Nontunai (BPNT) yang ditujukan kepada warga miskin dan rentan atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BPNT disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero). Adapun, besaran bantuan BPNT 2022 sebesar Rp 2,4 juta per tahun.

Senilai Rp 200.000 akan disalurkan setiap bulan dalam 12 kali angsuran.

Baca Juga: Tak Hanya BSU Untuk Pekerja, Pemerintah Juga Akan Berikan Bantuan Langsung Tunai Untuk 20,6 Juta Keluarga

Halaman Selanjutnya

5. BLT UMKM

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest