Sambo dan Putri saat ini memiliki empat anak, anak pertama berusia di atas 18 tahun sedangkan yang paling bungsu masih berusia 1,5 tahun.
"Ada dua anak yang nomor dua dan nomor tiga belum berada di Jakarta, kami sedang atur waktunya, setelah itu sekaligus dengan menemui putra beliau yang masih berumur 1,5 tahun,” tutur kak Seto.
Sebelumnya, Sambo dan Putri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta.
Selain pasangan itu, tiga orang lain yang juga menjadi tersangka adalah Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Rizky Rizal, serta KM atau Kuat Ma'ruf.
Kelima tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup. (*)