Follow Us

Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pembunuhan Brigadir J, Ini Pasal yang Menjeratnya dan Alat Bukti yang Ditemukan Polisi

Hinggar - Jumat, 19 Agustus 2022 | 17:32
Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dan Brigadir J.
tribunnews.com

Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dan Brigadir J.

GridStar.ID - Istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah ditetapkan menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Kasus ini sudah berjalan lebih dari satu bulan, dan banyak orang yang terseret menjadi tersangka.

Setelah menjalani pemeriksaan dan ditemukan alat bukti, kini pihak kepolisian menetapkan Putri menjadi salah satu tersangka.

Polisi menyebut telah memiliki dua alat bukti yang menunjukkan keterlibatan Putri dalam rencana pembunuhan terhadap Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (08/07).

"Berdasarkan dua alat bukti, yang pertama adalah keterangan saksi," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta pada Jumat (19/08).

"Kemudian bukti elektronik berupa CCTV, baik yang ada di lokasi Saguling maupun yang ada di dekat TKP (penembakan)," tuturnya.

Andi mengatakan, CCTV yang dimaksud berasal dari rekaman yang ada di pos satpam dekat lokasi penembakan.

Rekaman CCTV itu menjadi petunjuk bahwa Putri ada di TKP ketika Brigadir J ditembak.

"PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai dengan di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," terang Andi.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi telah memeriksa Putri sebanyak 3 kali.

Baca Juga: Bukan Ferdy Sambo! Ternyata Sosok Inilah yang Jadi Dalang yang Buat Nikita Mirzani Selalu Lepas dari Jerat Hukum, Fitri Salhuteru Jadi Saksi: Bukan Hal yang Besar

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest