"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro-justitia," ujarnya.
Komitmen Polri
Polri berkomitmen mengusut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, secara profesional, akuntabel, dan transparan.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation," ucapnya.
Lima tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J
Untuk diketahui, Brigadir J tewas dalam penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Hingga kini, Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan Brigadir J.
Kelimanya, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM). Ferdy Sambo berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut.
Sedangkan Bharada E berperan menembak Brigadir J, sementara Bripka RR dan Kuat Ma'ruf berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut ikut terlibat atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.