Nafkah diberikan sampai kedua buah hatinya dewasa atau mandiri.
Namun, nominal nafkah tersebut di luar pendidikan dan kesehatan.
Ahmad Mumtaz Ingin Mempertahakan Rumah Tangga
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Ahmad Mumtas hadir pada persidangan di PA Jakarta Selatan Rabu (27/4/2022).
Sidang saat itu beragendakan kesimpulan dari persidangan yang telah dijalani sebanyak 11 kali.
Kehadiran Ahmad Mumtaz Rais sendiri sebagai tergugat menjadi keserisusannya untuk bisa mempertahankan rumah tangganya dengan Futri Zulya Savitri.
"Jadi seperti teman-teman media saat ini bisa lihat langsung secara live hadirnya saya di sini di Pengadilan Agama menunjukan keseriusan saya."
"Bukti bahwa saya sungguh-sungguh ingin mempertahankan biduk keluarga kecil saya, karena didasari rasa cinta, kasih dan sayang kepada istri dan anak saya."
"Ini saya sidang ke 11 kali hadir, sebagai tergugat saya selalu hadir di setiap sidang," kata Ahmad Mumtaz Rais di PA Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2022). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judulFAKTA Perceraian Putri Mendag Zulhas Futri Zulya Savitri dan Ahmad Mumtaz Rais