Mereka semuanya sudah memenuhi perundang-undangan dalam hal PSE Lingkup Privat.
Sementara aplikasi yang seperti WhatsApp, Instagram dan Google merupakan aplikasi dari perusahaan raksasa dari mancanegara.
WhatsApp dan Instagram sendiri merupakan merupakan miliki satu perusahaan bersama Facebook yaitu milik Mark Zuckerberg sebagai pemilik tunggal.
Sedangkan untuk google siapa yang tidak tahu, sebagai perusahaan raksasa yang digunakan hampir semua orang di semua piranti lunak. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Kominfo Ancam Blokir WhatsApp Instagram dan Google Batas Waktu Hingga 20 Juli 2022