Follow Us

Diminta Ganti Rugi Rp 37 Miliar ke Putra Siregar Usai Kalah di Pengadilan, Istri Juragan 99 Bereaksi: Bagaimana Bisa?

Hinggar - Kamis, 14 Juli 2022 | 18:32
Shandy Purnamasari
instagram

Shandy Purnamasari

Shandy Purnamasari yang merupakan pemilik MS Glow memberikan respon terkait dirinya yang kalah dalam gugatan dari PS Glow.

Ia tak terima saat merek dagangnya memiliki kesamaan dengan PS Glow.

Bagaimana bisa kami merk MSGLOW disebut di dalam poin 3 secara tanpa hak dan melawan hukum meniru *SGlow / *SStoreglow?

Jelas2 merk kami itu sudah ada jauh lebih dulu merk itu," tulis Shandy.

"Beginikah hukum di Indonesia? Mengabaikan fakta hukum di lapangan bahwa kami lebih dulu ada dan lebih dulu terdaftar.

Menghukum ganti rugi 37,9 milyar di poin 4 Bukannya kami yg lebih dirugikan?" lanjutnya.

Shandy menyebut jika selama ini ia sudah berjuang untuk membesarkan usaha tersebut, terlebih menurutnya, merek dagangnya lebih dulu ada.

"Sedih bgt rasanya.... ga ada kah perlindungan bagi kami yg sudah berjuang menghabiskan masa muda kami untuk membesarkan MSGlow membangkitkan perekonomian Indonesia bahkan di saat pandemi," ungkap Shandy Purnamasari.

"Walaupun masih ada jalan kasasi untuk proses selanjutnya tp rasanya tidak adil brand yg meniru kok lebih arogan dri brand yg lebih lama?

Bapak2 Hakim Pengadilan Niaga Surabaya, Semoga keadilan masi ada buat kami," kata Shandy.

(*)

Source : Kompas.com, Instagram

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular