Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bak Petir di Siang Bolong! Ayu Ting Ting Ikut Dilaporkan ke PolisI Usai Pemandu Lagu dan Seorang Pengunjung Tewas di Tempat Karaoke

Hinggar - Sabtu, 09 Juli 2022 | 10:33
Ayu Ting Ting
Instagram/@ayutingting92

Ayu Ting Ting

Sella mengatakan hal yang berbeda dari penjelasan dari pihak manajemen karaoke ATT yang menyangkal jika minuman diduga disembunyikan.

Karena manajemen melarang pengunjung membawa minuman keras dari luar.minuman keras dari luar.

"Dari keterangan Sella, bahwa dirinya melihat minuman keras tersebut masuk ke dalam lokasi karaoke dengan cara ditenteng dan tidak disembunyikan," ungkap Reno. "Dengan alasan tersebut, Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha, manajemen karaoke ATT, kita laporkan ke pihak kepolisian dengan pasal 359 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," ujarnya. (*)

Source :Tribunnews.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x