"Kami juga akan buat surat jaminan dari pihak Lukman Azhari. Saya yakin Medina akan lebih kuat karena suaminya telah bersama dia, karena saya tahu Medina itu butuh dukungan dari suaminya," sambungnya.
Diketahui Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 13 September 2021 lalu.
Medina Zein dilaporkan atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik dan dijerat atas Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (*)