GridStar.ID - Medina Zein dikabarkan telah dijemput paksa oleh polisi pada Kamis (07/07).
Medina Zein dijemput paksa atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan pengancaman terhadap selebgram Marissya Icha.
Medina Zein juga sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah dalam kasus laporan korban Marissya Icha," ujar Zulpan.
Medina Zein akan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk periksa kesehatan, kemudian dilanjutkan giat tahap dua pelimpahan kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Jaksel," kata Zulpan.
Medina Zein dijemput paksa usai dua kali mangkir dari panggilan polisi dengan alasan sakit.
Lukman Azhari dikabarkan akan mengajukan penangguhan penahanan usai Medina Zein dijemput paksa.
Hal ini diungkap oleh Medina Zein, Razman Arif Nasution.
"Kami sudah siapkan surat untuk tidak dilakukan penahanan oleh kejaksaan dengan alasan sakit, nanti diperiksa di Kramat Jati," ungkap Razman.