Setelah konsultasi dilakukan kliennya memutuskan tak melanjutkan kasus tersebut.
Karena tak ada pelecehan seksual seperti yang sempat dituduhkan.
"Persoalan pertama yang adanya pelecehan seksual, itu kami melihat tidak ada. Masalah itu, kita tidak melanjutkan secara prosedur hukum," ujar Abdul.
Iqlima yang mengaku tak mengerti masalah hukum memilih mengikuti saran dari para ahli."Itu bukan enggak ada (pelecehan), cuma kesimpulan nya saja,"
"Ini singkatnya, saya orang awam dalam permasalahan hukum. Maka dari itu, kami datang konsultasi sama ahli. Menurut ahli, iya (tidak ada unsur pidana)," pungkas Iqlima Kim.
Iqlima juga telah memecat Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya.
Ada beberapa alasan yang membuatnya memilih memutuskan kerjasama dengan Razman.
"Jadi, agar sama-sama lebih fokus saja dan tidak perlu memikirkan diserang sana-sini, agar lebih tenang, lebih fokus," ungkap Abdul.
"Akan lebih baik. Pertimbangannya memang masalah kenyamanan," lanjutnya. (*)