Follow Us

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33, Cek Dulu Sebelum Mendaftar!

Tiur Kartikawati Renata Sari - Minggu, 19 Juni 2022 | 07:30
Pendaftaran Kartu Prakerja
dok.TribunBali

Pendaftaran Kartu Prakerja

4. Langkah selanjutnya adalah Verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, lalu klik “Lanjut". Lengkapi data diri seperti:

Nama lengkap sesuai KTP, Nama ibu kandung, Status bekerja, Status perkawinan, Pendidikan terakhir, Topik pelatihan yang diminati, Jenis kelamin, Jumlah tanggungan keluarga, Alamat sesuai KTP, Alamat tempat tinggal.

5. Tahap selanjutnya yaitu verifikasi KTP dengan mengunggah foto KTP dan diri dengan diambil langsung dari kamera HP.

6. Verifikasi nomor HP, Klik “Kirim”; Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik “Verifikasi”.

7. Tahap berikutnya, isi “Pernyataan Pendaftar” lalu klik “Oke”. Jalani tes motivasi dan kemampuan dasar.

8. Nantinya hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja. Selanjutnya klik "Mulai Tes" dan ikuti tes nya sampai selesai.

9. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung", nantinya muncul persetujuan prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

10. Jika sudah sesuai maka klik "Saya Menyetujui".

11. Nantinya ada notifikasi yang masuk melalui SMS dan e-mail setelah penutupan gelombang tentang lolos tidaknya dalam kartu prakerja gelombang ini. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 33"

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular