"Pertama, akan merevisi kembali putusan tentang pengangkatan Brotoseno."
"Kedua, mengubah peraturan Polri dan membuat peraturan Kapolri."
"Saya katakan itu bagus, itu responsif."
"Saya sebagai Menko Polhukam dan Ketua Kompolnas sangat mengapresiasi," papar Mahfud.
Menurut Mahfud, langkah yang diambil oleh Kapolri sudah sejalan dengan hasil rapat Menko Polhukam sebagai Ketua Kompolnas dengan pimpinan Polri pada tanggal 3 Juni lalu di Kantor Kemenko Polhukam.
"Ketika itu, disepakati bahwa Polri akan melakukan revisi aturan," tambah Menko Polhukam.
Sementara itu, pada 8 Januari lalu kepada media, Kapolri juga dengan tegas mengatakan bahwa Polri berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi.
Tata Janeeta bak pasang badan untuk sang suami seperti dilansir dari TribunMakassar.
Melalui unggahannya di Instagram Story, Tata hanya menunjukkan Brotoseno yang akan memulai aktivitas.
Tak hanya itu, Tata juga mengunggah foto keluarganya pada 9 Mei 2022 lalu dengan menuliskan soal rasa bahagia dan cobaan hidup.
"Hidup itu bukan hanya tentang bahagia dan tidak bahagia, Tapi, bagaimana kita menjalani kehidupan dengan sebaik-baiknya, apapun yang terjadi."