Follow Us

Resmi Sandang Status Janda Anak Tiga, Olla Ramlan Terima Uang Nafkah Ratusan Juta dari Aufar Hutapea, Pengadilan Agama Putuskan Soal Hak Asuh Anak

Rahma - Selasa, 07 Juni 2022 | 18:31
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea lebaran bersama
dok.Instagram

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea lebaran bersama

Lebih lanjut, dalam putusan tersebut tidak ada gugatan terkait harta gana gini yang dilayangkan oleh Olla Ramlan maupun Aufar Hutapea.

"Engga ada (harta gana gini) hanya itu saja yang disebutkan, perceraian serta gugatan hak asuh anak, serta biaya pemeliharaan anak akibat perceraian," pungkasnya.

Sebagai informasi, presenter Olla Ramlan dikabarkan mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Aufar Hutapea pada 23 Maret 2022 silam.

Olla mendaftarkan gugatan cerai ke PA Jaksel melalui ecourt atau online setelah menjalani hubungan rumah tangga selama sepuluh tahun lamanya.

Selain menggugat cerai, Olla Ramlan turut mengajukan hak asuh anak.

Gugatan cerai itu telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan 23 Maret 2022 dengan nomor perkara 1316/ Pdt.g/2022/PA.JS.

(*)

Source : Banjarmasin Post

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular