GridStar.ID - Olla Ramlan akhirnya resmi bercerai dengan Aufar Hutapea.
Setelah lama prahara rumah tangga Olla Ramlan dan Aufar Hutapea berhembus.
Akhirnya, pada Senin (06/06) Olla Ramlan resmi menyandang status janda.
Berpisah, terungkap uang nafkah yang mesti dibayarkan Aufar Hutapea.
Aufar Hutapea wajib membayar nafkah kedua anak mereka sesuai putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Melansir Banjarmasin Post, Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah resmi memutuskan perkara perceraian keduanya pada Senin (06/06).
Pada putusan tersebut, Aufar sebagai tergugat wajib membiayai nafkah kedua anaknya sebesar Rp 40 juta setiap bulannya.
"Nafkahnya untuk 2 orang anak Rp 40 juta, dan untuk mut'ah juga telah dikabulkan sesuai dengan gugatan serta nafkah selama masa iddah juga," ujar Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, Senin (06/06).
Selain itu, Aufar juga diwajibkan membayar masa iddah dan mut'ah sebesar Rp 100 juta kepada Olla Ramlan selama proses perceraian berlangsung.
"Untuk nafkah selama masa iddah adalah Rp 60 juta. Untuk mut'ah sejumlah Rp 40 juta," ujarnya.