GridStar.ID - Kabar duka datang dari keluarga Ridwan Kamil.
Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss sejak sepekan lalu.
Pencarian Eril tidak membuahkan hasil yang diinginkan.
Kini, Majelis Ulama Indonesia JAwa Barat mengeluarkan surat edaran untuk masyarakat agar melaksanakan salat gaib pada Jumat, (3/6/2022).
Menurut pihak keluarga Ridwan Kamil, keluarga sudah mengikhlaskan dan meyakini kondisi Eril telah meninggal dunia.
Rahmat Syafei, Ketua Umum MUI Jabar mengaku sudah mendapatkan persetujuan keluarga unuk melaksanakan salat ghaib.
"Iya, MUI Jabar (sudah shalat gaib) karena ketentuan agama kalau meyakini sudah meninggal dunia dan diduga keras meyakini begitu, bahwa wajib segera dishalatkan," katanya dilansir dari Jumat, (3/6/2022).
"Saya katakan kalau sudah yakin kita melakukan kewajiban adalah menyalatkan (shalat gaib). Meski begitu, pencarian tetap dilakukan tidak masalah, sesuai keyakinan tadi," imbuhnya.
Ridwan Kamil sendiri akan sampai pada hari Jumat (3/6/2022) dari Swiss.
MUI turut mengungkapkan bela sungkawa atas musibah yang dialami Eril.
"Bapak Mochamad Ridwan Kamil beserta Istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam," tulis Rachmat Syafei dalam surat yang ditandatanganinya.
Eril sebelumnya dicari dengan status hilang (missing person) menjadi status orang yang tenggelam (drowned person).
"Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia.
Karena jenazah tidak atau belum ditemukan maka salat jenazah dilakukan dengan cara salat gaib.
Oleh karena itu MUI Provinsi Jawa Barat menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan salat ghaib atas almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jumat 3 Juni 2022 di setiap masjid/musala, bisa dilakukan sebelum salat Jumat bisa juga dilakukan bada salat Jumat," ujar surat tersebut.(*)