"Kayaknya Pasalnya 385 mengenai perbuatan mengambil, merampas, hak orang lain dalam hal ini tanah secara melawan hukum. Karena secara yuridis, namanya Teddy," pungkas Ali.
Seperti diketahui, polemik Teddy dan keluarga Sule berawal dari pembagian harta warisan Lina Jubaedah. Sule sempat menyebut jika harta Lina akan dibagi rata kepada anak-anaknya, termasuk kepada Bintang, anak Lina dengan Teddy.
Namun harta tersebut akan diberikan saat Bintang sudah besar. Teddy yang mengaku kesulitan membeli susu tak setuju dan meminta uang itu saat ini juga.
Bahkan Teddy berencana melaporkan Rizky Febian yang dituding membawa harta tersebut.
Lewat kuasa hukumnya, diketahui Teddy Pardiyana sudah mempersiapkan sejumlah hal sebelum membuat laporan terkait warisan Lina Jubaedah.
Pasalnya, Teddy merasa ada hak anaknya di sana. Namun tak diberikan hingga Ia kesulitan menghidupi Bintang. (*)