GridStar.ID - Gugatan yang dilayangkan Wenny Ariani akhirnya menuai hasil.
Pengadilan Tinggi Banten memutuskan jika Rezky Aditya adalah ayah biologis dari putri Wenny Ariani, Naira Kaemita Sasmita atau Kekey.
Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara Pengadilan Tinggi Banten, Binsar Gultom.
"Ya menurut putusan PT Banten No. 109/Pdt/2022/PT.BTN demikian," kata Binsar dikutip dari Kompas.com pada Selasa (24/05).
Setelah putusan pengadilan dijatuhkan, Wenny Ariani akhirnya memberikan tanggapannya.
"Kalau soal nafkah dan tanggung jawab saya serahkan ke kuasa hukum ya."
"Artinya kan kita punya aturan-aturan seperti itu, bagaimana hitungannya itu dari Mas Ferry lah." kata Wenny.
Ia hanya berharap pengakuan Rezky terhadap sang anak di hadapan publik.
"Yang terpenting adalah ada pengakuan terhadap anak saya," terang Wenny.
"Ada pengakuan dari ayahnya terhadap Kekey bahwa tidak ada semua harus disembunyikan."
"Tidak, semua harus dibuka di depan umum, dan Rezky harus mengakui bahwa Kekey adalah anak dan tes DNA."