GridStar.ID - Rezky Aditya terbukti sebagai ayah biologis dari putri Wenny Ariani.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banten setelah setahun perjuangan Wenny.
Padahal sebelumnya, Rezky Aditya sempat menolak tes DNA untuk anak Wenny Ariani.
Suami Citra Kirana itu berkali-kali membantah pengakuan Wenny Ariani yang menyebut punya anak dari Rezky Aditya.
Tak terima, Wenny Ariani menyindir suami Citra Kirana itu tak jantan dan melaporkan Rezky Adhitya ke pengadilan hingga ke kepolisian.
Kini, majelis hakim PT Banten menyatakan jika Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak perempuan yang dilahirkan Wenny Ariani.
"Benar, sudah diputus," kata jubir PT Banten, Binsar Gultom, saat dimintai konfirmasi, seperti dikutip dari akun Instagram @lambe_turah, Selasa (24/05).
Berikut amar putusan PT Banten sebagaimana dibacakan Binsar Gultom:
"Mengadili Dalam eksepsi menguatkan putusan PN Tangerang Nomor 746/PDT.G/2021/PN.TNG.Dalam pokok perkara. Membatalkan putusan Nomor 746/PDT.G/2021/PN.TNG dengan mengadili sendiri:
1. menerima gugatan penggugat/pembanding untuk sebagian2. menyatakan tergugat/terbanding telah melakukan perbuatan melawan hukum.3. menyatakan seorang anak perempuan adalah anak biologis dari tergugat/terbanding selama tergugat/terbanding tidak dapat menggugat sebaliknya4. menolak untuk selebihnya.