Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Yang Ditunggu-Tunggu Pekerja, Kapan BSU 2022 Cair? Cek Syarat dan Daftar Penerima di Sini

Rahma - Rabu, 25 Mei 2022 | 13:31
BSU karyawan resign dan korban PHK
dok.iStock

BSU karyawan resign dan korban PHK

GridStar.ID -Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 cair?

Ini penjelasan terbaru Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dan BPJS Ketenagaakerjaan.

Masyarakat bertanya-tanya kapan BSU 2022 bakal cair.

Pasalnya, sempat dijanjikan BSU 2022 bakal cair pada bulan April 2022 ini.

Tak sedikit warganet bertanya soal kapan pencairan BSU 2022 di kolom komentar akun Instagram resmi Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Lantas, apa penjelasan Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan?

Dikutip dari balasan admin Instagram Kemnaker kepada seorang warganet, saat ini, Kemnaker sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.

Kemnaker juga memastikan penyaluran BSU dapat dijalankan dengan cepat dan tepat.

"Minaker infoin nih Rekan @alfisyahrinnst23."

Baca Juga:Kabar Gembira Bagi Para Pekerja, BSU 2022 Rp 1 Juta Cair Bulan Ini, Segera Cek Status Penerima Secara Online

"Saat ini @kemnaker sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel ya," tulis akun @kemnaker dikutip Rabu (27/03).

Sayangnya, akun @kemnaker tidak memberikan penjelasan lebih pasti terkait jadwal pencairan BSU 2022.

Hal senada juga disampaikan admin akun Instagram BPJS Ketenagakerjaan yang menulis tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait BSU.

Pasalnya, BSU masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh pemerintah.

Dalam hal penyaluran BSU 2022, lanjut akun tersebut, BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi penyedia data akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi.

"Selamat siang Sahabat. Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi."

"Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah."

"Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silakan hubungi Contact Center 175 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id.-Nada," tulis @bpjs.ketenagakerjaan.

(*)

Source :Instagram

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x