Kuasa hukum Daniel Patrick, Sandy Arifin memastikan bahwa Wanda Hamidah terancam laporan baru yang akan dibuat oleh istri kliennya.
"Karena istri klien saya tidak senang dengan kejadian ini. Kami bisa saja melakukan laporan baru ke polisi," ucap Sandy Arifin.
Karena adanya kerugian imateril tersebut, Sandy pun melayangkan somasi terbuka kepada Wanda Hamidah.
Ia juga meminta Wanda melakukan pernyataan maaf secara terbuka ke publik.
"Selain permintaan maaf, dia (Wanda Hamidah) harus melakulan klarifikasi dengan menceritakan kronologi yang sebenar-benarnya secara terbuka," jelasnya.
Jika tidak, Sandy Arifin memastikan akan memasukkan laporan baru ke polisi yang nantinya dilayangkan kepada Wanda Hamidah.
"Somasi ini tidak ditentukan sampai kapan. Waktu tenggatnya sambil proses hukum ini berjalan," ujar Sandy Arifin.
(*)