GridStar.ID - Penyanyi Ridho Rhoma telah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta tepat di hari lebaran pada Senin (02/05).
Anak dari Rhoma Irama tersebut sempat terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dan divonis hukuman dua tahun penjara.
Namun dalam kebebasannya tersebut tak terlihat sosok sang ayah ataupun keluarga yang menjemputnya.
Ridho Rhoma mengungkap keberadaan sang ayah dan keluarganya saat ia bebas dari lapas.
"Tadi saya dapat kabar mereka (Rhoma Irama dan keluarga) sedang di perjalanan (untuk menjemput)," kata Ridho pada Senin (02/05).
Setelah bebas, Ridho Roma langsung menjalani wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Bogor.
"Harus lapor dulu kita ke Bapas," terang Ridho Rhoma.
Ini bukanlah kali pertama Ridho Rhoma tertangkap karena kasus narkoba.
Rhoma Irama memperingatkan tak akan ikut campur lagi jika sang putra kembali terjerat kasus yang sama.
"Ya ketika masuk (kasus) yang kedua, Papa hands up... angkat tangan, tidak akan treat kamu dalam kasus ini. Sepenuhnya tanggung jawab kamu bumi akhirat, jadi pelajaran,” kata Rhoma Irama dalam sebuah acara di kawasan Depok, Jawa Barat pada Selasa (03/05).