GridStar.ID - Kabar mengejutkan datang dari putra dari raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma.
Ridho Rhoma kembali ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri Yunus juga menyampaikan bahwa Ridho Roma juga diketahui positif menggunakan amphitamine.
“Saya membenarkan saja dulu, positif amphitamine,” kata Yusri Yunus dikutip dari Kompas.com pada Minggu (07/02).
Ridho masih harus menjalani pemeriksaan secara intensif terkait kasus yang menjeratnya.
Ini bukan kali pertama Ridho Rhoma terjerat narkoba.
Ia sempat ditangkap pihak kepolisian pada 25 Maret 2017 karena kasus yang sama.
Putra dari Rhoma Irama itu baru saja bebas bersyarat di tahun 2020 lalu.