Mereka juga menyimpulkan jika kematian sang aktris disebabkan oleh kecerobohan seseorang di atas kapal.
Tetapi mereka tak mengidentifikasi tersangka yang bersalah atas kejadian itu.
"Tangmo tidak jatuh ke sungai karena kecerobohannya sendiri, tetapi ada seseorang yang kecerobohannya menyebabkan kematiannya," kata Jiraphat.
Dalam konferensi pers yang dilakukan, polisi memberikan kesimpulan jika kematian Tangmo Nida adalah bahwa Tangmo jatuh dari buritan kapal dan menabrak baling-baling.
Hal itulah yang menyebabkan Tangmo mengalami luka besar di bagian pahaJiraphat juga menegaskan bahwa kasus ini sudah berakhir.
Polisi juga menyerahkan bukti dan laporan yang telah dikumpulkan kepada kejaksaan untuk menjadi pertimbangan.
Ini bukan kesimpulan dari kasus Tangmo, melainkan langkah selanjutnya dalam proses peradilan, di mana polisi harus menyerahkan laporan dan bukti mereka kepada jaksa penuntut umum untuk memberikan pendapat.
Lima orang di kapal, ditambah orang yang diduga penasihatnya dan 124 orang lainnya, termasuk 26 orang yang berhubungan dengan tersangka, 62 saksi, 16 spesialis dan 20 petugas.
Setelah mendengar tuntutan polisi terhadap mereka, 6 tersangka menuju ke kantor Kejaksaan Provinsi Nonthaburi, di mana mereka berjanji untuk mengadili kasus tersebut pada 27 Mei.
Keenam tersangka saat ini masih dibebaskan dengan jaminan hingga kasus disidangkan di pengadilan. (*)