GridStar.ID - Nama penyanyi Rossa sempat terseret dalam kasus trading ilegal DNA Pro.
Honornya saat manggung dalam acara yang digelar DNA Pro dikabarkan akan disita sementara.
Rossa bahkan dijadikan saksi atas kasus robot trading tersebut.
Diketahui jika honor manggung Rossa dalam acara tersebut mencapai Rp 172 juta.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, kini Rossa bisa bernapas lega.
Uang yang diterimanya sebagai honor manggung tak jadi disita.
"Penyidik dittipideksus hingga saat ini belum melakukan penyitaan terhadap uang pembayaran DNA Pro atas honor manggung Rossa,” tulis Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Whisnu Hermawan dikutip dari Kompas.com pada Selasa (26/04).
Whisnu juga menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan pada Rossa beberapa waktu yang lalu.
Polisi mengatakan jika tak ada niatan jahat dalam aliran dana tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapatkan oleh penyidik berkesimpulan tidak menemukan 'mens rea' atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro tersebut kepada Rossa. Demikian juga underlying transaction-nya causa-nya halal,” tambah Whisnu.