GridStar.ID - Kasus investasi bodong sedang marak belakangan.
Para public figurepun banyak yang terseret.
Hal ini lantaran para artis dan selebgram dijadikan tempat promosi oleh oknum investasi bodong tersebut.
Rossa kembalikan uang senilai Rp 172 juta dari hasil mangggung dalam acara di DNA Pro Academy.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
"Benar," kata Gatot kepada Kompas.com, Sabtu (23/04).
Rossa menjelaskan keterkaitannya dengan DNA Pro kala itu.
Rupanya, ia hanya menjadi penampil dalam sebuah acara yang dibuat DNA Pro.
Diketahui, Rossa diundang dalam acara yang digelar DNA Pro di Bali pada akhir 2021 lalu.
“Saya enggak punya kerja sama apa-apa. Saya memang menyanyi untuk sebuah acara,” kata Rossa usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (21/04) kemarin.