Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jalani Itikaf di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadan? Ini Rukun dan Bacaan Niat Itikaf, Termasuk Hal yang Bisa Membatalkannya

Hinggar - Senin, 25 April 2022 | 04:30
Ilustrasi Salat
dok.Tribunnews

Ilustrasi Salat

Hanya saja, dalam i’tikaf mutlak, jika seseorang keluar dari masjid tanpa maksud kembali, kemudian kembali, maka ia harus berniat lagi.

Dan i’tikaf keduanya dianggap sebagai i’tikaf baru.

Berbeda halnya jika ia berniat kembali, baik kembalinya ke masjid semula maupun ke masjid lain, maka niat sebelumnya tidak batal dan tidak perlu niat baru.

Baca Juga: Resep Menu Sederhana Ramadan: Kikil Masak Lada Hitam yang Menggugah Selera Untuk Berbuka dan Sahur

Sembilan Hal yang Dapat Membatalkan Itikaf:

- Berhubungan suami-istri

- Mengeluarkan sperma

- Mabuk yang disengaja

- Murtad

- Haidh (selama waktu I’tikaf cukup dalam masa suci biasanya)

- Nifas

- Keluar tanpa alasan

Source : Tribun Seleb

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x